bambanglipurobantulkacang tanahlembaga pemasaranpasar pertanianpemasaran hasil pertanianpenentuan harga produkPWMPstpp yogyakarta
Identifikasi Lembaga Pemasaran dan Studi Kasus Kacang Tanah di Bambanglipuro
Menurut Andajani (2012) dengan dokumen yang bisa diunduh disini, lembaga pemasaran adalah badan usaha atau individu yang menyelenggarakan aktivitas pemasaran, menyalurkan jasa dan produk pertanian kepada konsumen akhir serta memiliki jejaring dan koneksitas dengan badan usaha dan atau individu lainnya. Lembaga pemasaran muncul sebagai akibat kebutuhan konsumen untuk memperoleh produk yang diinginkan sesuai waktu, tempat dan bentuknya.
Berdasarkan penguasaannya
terhadap komoditi yang
diperjualbelikan lembaga pemasaran dibedakan menjadi tiga kelompok
yaitu: lembaga pemasaran yang
bukan pemilik namun
mempunyai kuasa atas produk (agent
middleman), lembaga pemasaran yang
memiliki dan menguasai produk pertanian yang diperjualbelikan, dan Lembaga
pemasaran yang tidak memiliki dan tidak menguasai produk pertanian yang
ditransaksikan, yaitu processors dan manufaktur.
Dalam mata kuliah
Pemasaran Hasil Pertanian, mahasiswa diberi tugas untuk mengidentifikasi lembaga
pemasaran dan memilih salah satu komoditas pertanian di daerah asal
masing-masing. Berhubung saya adalah anak Bantul aseli, ya saya memilih untuk
komoditas kacang tanah yang emang sebagian besar petani membudidayakannya pada
MT II , terutama di Kecamatan Bambanglipuro.
BACA JUGA:
a. IDENTIFIKASI FUNGSI PEMASARAN
b. IDENTIFIKASI SALURAN DAN RANTAI PEMASARAN
c. IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK PASAR
BACA JUGA:
a. IDENTIFIKASI FUNGSI PEMASARAN
b. IDENTIFIKASI SALURAN DAN RANTAI PEMASARAN
c. IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK PASAR
Lembaga-lembaga pemasaran, saluran dan rantai pemasaran, fungsi
pemasaran, serta karakteristik pasar untuk komoditas kacang tanah di Kec.
Bambanglipuro, Bantul dijelaskan dalam uraian di bawah ini:
1. Lembaga Pemasaran
Lembaga-lembaga
pemasaran untuk komoditas kacang tanah di Kec. Bambanglipuro, Bantul adalah
sebagai berikut:
a.
Petani (produsen)
Petani merupakan pihak
yang memproduksi kacang tanah atau membudidayakan kacang tanah. Sebagian besar
petani menjual hasil panen kacang tanah yang telah dipanen dengan dikeringkan
terlebih dahulu sebelum dijual ke tengkulak, tetapi jika curah hujan tinggi,
petani langsung menjual dalam bentuk basah. Beberapa cara menjual kacang tanah
antara lain:
a. tengkulak di sekitar Kecamatan
Bambanglipuro berkunjung ke rumah petani untuk menawar kacang tanah
b. petani menjual kacang
tanah ke petani lain untuk musim tanam berikutnya sebagai benih
c. petani menjual ke
pengusaha grain miller yang berlokasi
di Dusun Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro. Pengusaha grain miller membeli kacang dan mengupasnya untuk dijual kembali.
b.
tengkulak
tengkulak dapat
dikatakan sebagai pihak yang membeli dan mengumpulkan kacang-kacang dari
tingkat petani dalam satu cakupan wilayah yang cukup sempit, bisa dalam satu
desa. Dalam kaitannya dengan kacang tanah, petani bisa menjual kacang dengan
mendatangi tengkulak di sekitar Kecamatan Bambanglipuro dan terjadi tawar
menawar harga. Jika petani memiliki kacang tanah dalam jumlah yang besar,
biasanya petani mengantar satu karung sebagai sampelnya. Setelah terjadi
kesepakatan harga, kacang tanah kemudian diangkut oleh tengkulak dari petani.
Terkadang, tengkulak
langsung mendatangi petani-petani yang telah memasuki masa panen, terutama di
rumah-rumah yang sedang menjemur kacang tanah di pekarangan rumah dan terjadi
tawar-menawar harga.
Tengkulak menjual ke
pedagang besar di pasar sekitar Kecamatan Bambanglipuro yang saat itu sedang pasaran. Beberapa pasar tujuan petani
adalah Pasar Turi (Kec. Bambanglipuro), Pasar Celep (Kec. Sanden), Pasar
Gumulan (Kec. Pandak), Pasar Pundong (Kec. Pundong), dan pasar lainnya.
c. Usaha Grain Miller (mengupas, mensortir, mengangkut, menjual kacang)
Menurut Andajani (2012), grain miller adalah pedagang atau lembaga pemasaran yang memiliki
gudang penyimpan produk pertanian. Mereka membeli aneka produk pertanian
utamanya padi dan palawija dan sekaligus menangani pasca panen.
Petani kacang tanah di Kecamatan
Bambanglipuro biasanya juga menjual kacang tanah kering maupun basah ke
pengusaha kacang tanah yang mempunyai gudang penyimpaman dan sekaligus
menangani pasca panen, yaitu di Dusun Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro.
Kacang tanah yang telah didapat dari petani kemudian diolah kembali dalam
bentuk kacang tanah kupas dan sekaligus mensortirnya dengan beberapa grade.
Kacang tanah yang telah dikupas dijual kembali ke pengusaha pengolahan kacang
tanah.
Petani juga sering
membeli kacang tanah kering (yang belum dikupas) untuk dijadikan benih. Kacang
tanah yang disukai untuk dijadikan benih adalah kacang tanah asal Gunung Kidul.
d.
Usaha pembuatan rempeyek
kacang
Salah satu konsumen yang
menjadi tujuan pemasaran kacang tanah dari pihak pengusaha kacang tanah (grain miller) adalah pengusaha-pengusaha
rempeyek kacang yang berada di Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri.
Usaha pembuatan rempeyek kacang jika dikaitkan dengan lemmbaga
pemasaran, dia termasuk dalam processors
dan manufaktur, yaitu lembaga-lembaga yang berperan dalam proses tata niaga agroproduk sebab keberadaannya
menjadi jaminan pasar bagi produk pertanian dan untuk meningkatkan nilai jual
produk. Pengusaha rempeyek kacang tentu memilih kacang yang berkualitas untuk
rempeyek yang diproduksinya.
e.
Pedagang Besar di Pasar
Pedagang besar berfungsi
sebagai pengumpul komoditas dari tingkat pengepul. Kacang tanah yang
didapat kemudian dikirim ke daerah lain. Pedagang besar memiliki jaringan di daerah lain dan telah
terjadi kesepakatan tentang harga dengan pedagang besar di daerah lain pula.
Dengan adanya harga ini, maka pengecer yang membeli produk dari pedagang besar,
menghitung keuntungan yang diperoleh dari harga pedagang besar pula.
f.
Pengecer
Pedagang eceran,
disebut juga pengecer, menjual produk komoditas langsung ke konsumen secara
sedikit demi sedikit atau
satuan. Salah satu pengecer adalah pemilik toko atau warung. Pengecer menjual
dalam bentuk kacang tanah kupas maupun kacang tanah kering.
g.
Konsumen
Konsumen merupakan pihak
akhir yang memanfaatkan produk. Konsumen dari produk kacang tanah
adalah pengusaha pengolahan kacang tanah, rumah tangga untuk konsumsi harian,
maupun petani yang mencari kacang tanah untuk digunakan sebagai benih pada
musim tanam berikutnya.
0 komentar