Identifikasi Lembaga Pemasaran dan Studi Kasus Kacang Tanah di Bambanglipuro

by - Rabu, Februari 01, 2017


Menurut Andajani (2012) dengan dokumen yang bisa diunduh disini, lembaga pemasaran adalah badan usaha atau individu yang menyelenggarakan aktivitas pemasaran, menyalurkan jasa dan    produk pertanian kepada konsumen akhir serta memiliki jejaring dan koneksitas dengan badan usaha dan atau individu lainnya. Lembaga pemasaran muncul sebagai akibat kebutuhan konsumen untuk memperoleh produk yang diinginkan sesuai waktu, tempat dan bentuknya. 
Berdasarkan  penguasaannya  terhadap  komoditi  yang  diperjualbelikan lembaga pemasaran dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu: lembaga  pemasaran  yang  bukan  pemilik  namun  mempunyai  kuasa atas produk (agent middleman), lembaga pemasaran  yang memiliki dan menguasai produk pertanian yang diperjualbelikan, dan Lembaga pemasaran yang tidak memiliki dan tidak menguasai produk pertanian yang ditransaksikan, yaitu processors dan manufaktur.
Dalam mata kuliah Pemasaran Hasil Pertanian, mahasiswa diberi tugas untuk mengidentifikasi lembaga pemasaran dan memilih salah satu komoditas pertanian di daerah asal masing-masing. Berhubung saya adalah anak Bantul aseli, ya saya memilih untuk komoditas kacang tanah yang emang sebagian besar petani membudidayakannya pada MT II , terutama di Kecamatan Bambanglipuro.

BACA JUGA:
a. IDENTIFIKASI FUNGSI PEMASARAN
b. IDENTIFIKASI SALURAN DAN RANTAI PEMASARAN
c. IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK PASAR

   Lembaga-lembaga pemasaran, saluran dan rantai pemasaran, fungsi pemasaran, serta karakteristik pasar untuk komoditas kacang tanah di Kec. Bambanglipuro, Bantul dijelaskan dalam uraian di bawah ini:
1.   Lembaga Pemasaran
Lembaga-lembaga pemasaran untuk komoditas kacang tanah di Kec. Bambanglipuro, Bantul adalah sebagai berikut:
a.   Petani (produsen)
Petani merupakan pihak yang memproduksi kacang tanah atau membudidayakan kacang tanah. Sebagian besar petani menjual hasil panen kacang tanah yang telah dipanen dengan dikeringkan terlebih dahulu sebelum dijual ke tengkulak, tetapi jika curah hujan tinggi, petani langsung menjual dalam bentuk basah. Beberapa cara menjual kacang tanah antara lain:
a.   tengkulak di sekitar Kecamatan Bambanglipuro berkunjung ke rumah petani untuk menawar kacang tanah
b.   petani menjual kacang tanah ke petani lain untuk musim tanam berikutnya sebagai benih
c.   petani menjual ke pengusaha grain miller yang berlokasi di Dusun Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro. Pengusaha grain miller membeli kacang dan mengupasnya untuk dijual kembali.
b.  tengkulak
tengkulak dapat dikatakan sebagai pihak yang membeli dan mengumpulkan kacang-kacang dari tingkat petani dalam satu cakupan wilayah yang cukup sempit, bisa dalam satu desa. Dalam kaitannya dengan kacang tanah, petani bisa menjual kacang dengan mendatangi tengkulak di sekitar Kecamatan Bambanglipuro dan terjadi tawar menawar harga. Jika petani memiliki kacang tanah dalam jumlah yang besar, biasanya petani mengantar satu karung sebagai sampelnya. Setelah terjadi kesepakatan harga, kacang tanah kemudian diangkut oleh tengkulak dari petani.
Terkadang, tengkulak langsung mendatangi petani-petani yang telah memasuki masa panen, terutama di rumah-rumah yang sedang menjemur kacang tanah di pekarangan rumah dan terjadi tawar-menawar harga.
Tengkulak menjual ke pedagang besar di pasar sekitar Kecamatan Bambanglipuro yang saat itu sedang pasaran. Beberapa pasar tujuan petani adalah Pasar Turi (Kec. Bambanglipuro), Pasar Celep (Kec. Sanden), Pasar Gumulan (Kec. Pandak), Pasar Pundong (Kec. Pundong), dan pasar lainnya.

c.   Usaha Grain Miller (mengupas, mensortir, mengangkut, menjual kacang)
Menurut Andajani (2012), grain miller adalah pedagang atau lembaga pemasaran yang memiliki gudang penyimpan produk pertanian. Mereka membeli aneka produk pertanian utamanya padi dan palawija dan sekaligus menangani pasca panen.
Petani kacang tanah di Kecamatan Bambanglipuro biasanya juga menjual kacang tanah kering maupun basah ke pengusaha kacang tanah yang mempunyai gudang penyimpaman dan sekaligus menangani pasca panen, yaitu di Dusun Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro. Kacang tanah yang telah didapat dari petani kemudian diolah kembali dalam bentuk kacang tanah kupas dan sekaligus mensortirnya dengan beberapa grade. Kacang tanah yang telah dikupas dijual kembali ke pengusaha pengolahan kacang tanah.
Petani juga sering membeli kacang tanah kering (yang belum dikupas) untuk dijadikan benih. Kacang tanah yang disukai untuk dijadikan benih adalah kacang tanah asal Gunung Kidul.
d.  Usaha pembuatan rempeyek kacang
Salah satu konsumen yang menjadi tujuan pemasaran kacang tanah dari pihak pengusaha kacang tanah (grain miller) adalah pengusaha-pengusaha rempeyek kacang yang berada di Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri.
Usaha pembuatan rempeyek kacang jika dikaitkan dengan lemmbaga pemasaran, dia termasuk dalam processors dan manufaktur, yaitu lembaga-lembaga yang berperan dalam proses tata niaga agroproduk sebab keberadaannya menjadi jaminan pasar bagi produk pertanian dan untuk meningkatkan nilai jual produk. Pengusaha rempeyek kacang tentu memilih kacang yang berkualitas untuk rempeyek yang diproduksinya.
e.   Pedagang Besar di Pasar
Pedagang besar berfungsi sebagai pengumpul komoditas dari tingkat pengepul. Kacang tanah yang didapat kemudian dikirim ke daerah lain. Pedagang besar memiliki jaringan di daerah lain dan telah terjadi kesepakatan tentang harga dengan pedagang besar di daerah lain pula. Dengan adanya harga ini, maka pengecer yang membeli produk dari pedagang besar, menghitung keuntungan yang diperoleh dari harga pedagang besar pula.

f.    Pengecer
Pedagang eceran, disebut juga pengecer, menjual produk komoditas langsung ke konsumen secara sedikit demi sedikit atau satuan. Salah satu pengecer adalah pemilik toko atau warung. Pengecer menjual dalam bentuk kacang tanah kupas maupun kacang tanah kering.
g.  Konsumen

Konsumen merupakan pihak akhir yang memanfaatkan produk. Konsumen dari produk kacang tanah adalah pengusaha pengolahan kacang tanah, rumah tangga untuk konsumsi harian, maupun petani yang mencari kacang tanah untuk digunakan sebagai benih pada musim tanam berikutnya.


You May Also Like

0 komentar