bambanglipurobantulfungsi pemasaranharga produkkacang tanahkarakteristik pasarkonsumen pasarlembaga pemasaranpangsa pasarpasar pertanianpemasaran hasil pertanianPWMP
Identifikasi Fungsi Pemasaran dan Studi Kasus Kacang Tanah di Kecamatan Bambanglipuro
Dalam proses tata niaga produk pertanian dari produsen
hingga konsumen akhir, terjadi peningkatan
nilai tambah baik
berupa nilai guna,
tempat maupun waktu. Hal
ini disebabkan oleh pelaksanaan
fungsi produksi sebelum produk
pertanian sampai ke
konsumen (Andajani, 2012) dengan dokumen yang dapat diunduh disini.
Fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan
oleh lembaga-lembaga pertanian
sebagaimana telah dijelaskan
terdahulu antara lain mencakup fungsi pertukaran, fungsi fisik dan fungsi
fasilitasi.
Untuk lebih mengetahui
dan memahami tentang ketiga fungsi pemasaran di atas yang terdiri dari fungsi
pertukaran, fungsi fisik, dan fungsi fasilitasi, ini saya ambil studi kasus
untuk komoditas kacang tanah di tempat tinggal saya di Kecamatan Bambanglipuro,
Kabupaten Bantul, DIY.
Baca
juga:
- IdentifikasiLembaga Pemasaran
- IdentifikasiKarakteristik Pasar
- IdentifikasiSaluran dan Rantai Pemasaran
Dalam kegiatan pemasaran
kacang tanah di Kecamatan Bambanglipuro, terdapat tiga fungsi pemasaran yang
dilakukan yaitu fungsi pertukaran,
fungsi fisik dan fungsi fasilitas.
a.
Fungsi pemasaran yang pertama ialah fungsi pertukaran, dimana dalam fungsi ini kegiatan yang dilakukan
ialah fungsi penjualan dan fungsi pembelian.
Fungsi penjualannya
dalam bentuk petani menjual kacang tanah ke konsumen, tengkulak, dan grain
miller. Selanjutnya tengkulak menjual kacang tanah yang sudah di beli dari
petani ke pedagang besar eceran. Selanjutnya
pembelian, dimana fungsi pembelian yang
dilakukan ialah tengkulak membeli kacang tanah dari petani dengan mendatangi
rumah petani langsung, grain miller dan pedagang besar membeli dari pengumpul
dan seterusnya. Kedua fungsi ini tujuannya sama yaitu pertukaran, dimana petani ataupun penjual mendapatkan uang dari
pedagang ataupun pembeli dan pedagang mendapatkan kacang tanah dari petani
ataupun penjual.
b.
Fungsi pemasaran yang ke dua adalah fungsi
fisik, terdapat tiga kegiatan pada fungsi fisik yaitu pengangkutan atau
bongkar muat, penyimpanan dan pengolahan.
Kegiatan pengangkutan ini dilakukan oleh semua
lembaga baik itu tengkulak, grainmiller, industri pengolahan kacang tanah
maupun pedagang besar. Tengkulak melakukan pengangkutan dari petani dan juga
menjual kacang tanah ke pedagang besar dan grainmiller. Sedangakn pada pedagang besar
maupun grainmiller, pengangkutan yang dilakukan ialah menjual barang ke eceran
maupun industri pengolahan kacang tanah.
Selanjutnya kegiatan penyimpanan, dimana hanya dilakukan
oleh tengkulak, dimana tengkulak mengumpulkan kacang tanah terlebih dahulu
sebelum dijualnya ke pedagang besar maupun grainmiller. Lama penyimpanan
dilakukan hingga kacang tanah terkumpul cukup banyak dan dijual ke pedagang besar
maupun grainmiller.
Kegiatan selanjutnya
ialah pengolahan , dimana dalam hal
ini hanya dilakukan oleh grain miller. Pengolahan yang dilakukan ialah mengupas
kacang tanah menggunakan penggiling yang bertenaga dinamo motor listrik.Selain
itu,kegiatan pengolahan dilakukan industri pengolahan kacang tanah berupa
pembuatan/ produksi rempeyek kacang .
c.
Fungsi pemasaran yang ke tiga ialah fungsi fasilitas, dimana dalam fungsi
ini terdapat sortasi, transportasi, penyusutan, pengemasan dan retribusi.
Pada hal sortasi hanya dilakukan oleh pedagang
besar maupun grainmiller dalam hal ini tujuanya untuk membersihkan kacang tanah
yang sudah dikupas dengan membuang kacang yang busuk dan sisa kulit kacang dari
proses penggilingan.
Pada fungsi transportasi
dilakukan oleh semua lembaga pemasaran, dimana dalam hal ini untuk melakukan
proses jual beli baik atar pedagang maupun ke konsumen langsung atau untuk
mendukung fungsi pertukaran.
Pada hal penyusutan, ini
ditanggung oleh semua lembaga pemasaran dimana tengkulak mengalaminya sebagai
akibat dari kacang tanah yang dikumpulkan selama kurang lebih 1 minggu sebelum
dijual.
Sedangkan yang terahir
ialah pengemasan dan biaya retribusi dimana dalam hal ini hanya dikeluarkan
oleh pedagang pengecer, pedagang besar. Pengemasan dibutuhkan untuk penjualan
kacang kupas secara eceran di pasar sedangkan retribusi harus dikeluarkan oleh
setiap pedagang, baik itu pedagang eceran maupun pedagang besar yang berjualan
di pasar.
0 komentar